PENGUMUMAN REKRUTMEN TENAGA KONTRAK PENDAMPING

Posted by Unknown On Kamis, 16 Agustus 2012 0 komentar
 
 PENGUMUMAN
PENERIMAAN TENAGA KONTRAK PENDAMPING (TKP) DAN
PEMBANTU LAPANG PETUGAS TENAGA KONTRAK PENDAMPING (PLP-TKP)

Nomor : 816/2312

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia membutuhkan Tenaga Kontrak Pendamping Bidang perkebunan  untuk mendukung Program Pengembangan Tanaman Tebu sebanyak  125 (Seratus dua puluh lima) orang  terdiri dari : 32 (Tiga puluh dua) orang Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) dan 93 (Sembilan puluh tiga) orang Pembantu  Lapang Petugas-Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP).

Adapun persyaratan administrasi, lamaran, seleksi dan penetapannya, dapat diuraikan sebagai berikut :
1.   Persyaratan Administrasi
a.   Persyaratan Utama :
1.   Warga Negara Indonesia (WNI)
2.   Usia Maksimal :
§  Untuk Petugas Kontrak Pendamping (TKP) berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Pebruari 2012;
§  Untuk  Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP) berusia maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Pebruari 2012;
3.    Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dari dokter pemerintah;
4.    Berkelakuan baik;
5.    Tidak terikat pekerjaan dengan Institusi lain;
6.    Pendidikan :
a.    Untuk Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) : 
§  Minimal lulusan S-1 Pertanian;
§  Diutamakan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta setempat dengan Akreditasi Minimal C;
§  Nilai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,50 dan perguruan tinggi swasta 2,65.
b.    Untuk Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP) :
§  Minimal lulusan setingkat SLTA pertanian diutamakan lulusan SMK Bidang Pertanian (SPMA, SpbMA, SPP, STM Pertanian, dll);
§  Diutamakan dari sekolah negeri atau swasta setempat;
§  Nilai rata-rata Ijazah minimal 6,5.

b.    Pesyaratan lain.
1.    Bersedia bekerja/ditempatkan di lokasi selama masa kontrak secara terus menerus;
2.    Bersedia bekerja dengan status Tenaga Kontrak dalam masa kerja tertentu, dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku;
3.    Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
4.    Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, karena sesuatu hal, tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi dikemudian hari;
5.    Bersedia mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugas;
6.    Bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas yang membidangi perkebunan setempat dan ketentuan lain yang berlaku;
7.    Memiliki motivasi kerja untuk melaksanakan tugas pendampingan pembangunan perkebunan rakyat;
8.    Mampu bekerja keras dan berdedikasi tinggi serta mempunyai kemampuan dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

2.   Lamaran
a.   Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Jl. Jend. Gatot Subroto Tarubudaya Kotak Pos 128 Ungaran 50501;
b.   Surat lamaran disampaikan melalui pos paling lambat diterima panitia tanggal  2 Maret 2012 pukul  14.00 WIB stempel pos,
c.   Surat lamaran yang dibawa langsung oleh pelamar tidak diterima panitia ;
d.   Surat lamaran ditulis tangan, menggunakan tinta hitam dengan dibubuhi materai Rp. 6.000,- dengan dilampiri :
1.      Daftar Riwayat Hidup;
2.      Foto copy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
3.      Pas Photo hitam putih ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
4.      Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan sehat jasmani dan rohani;
5.      Surat Keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian;
6.      Surat Pernyataan tidak sedang terikat pekerjaan dengan Instansi lain;
7.      Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di lokasi kegiatan Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah;
8.      Surat Pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tidak akan menuntut pesangon atau ganti rugi apabila terjadi pemutusan hubungan kerja bermaterai Rp.6.000,-;
9.      Surat Pernyataan bersedia mengikuti pelatihan/pembekalan sebelum melaksanakan tugas;
10.    Surat Pernyataan bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah;
11.    Surat lamaran beserta lampiran dimasukkan ke dalam stopmap warna Biru untuk TKP dan stopmap warna Kuning untuk PLP-TKP dan dimasukkan kedalam amplop tertutup.

3.   Seleksi dan Penetapan Penerimaan Tenaga Kontrak.
a.   Seluruh berkas lamaran akan diseleksi administrasi oleh panitia seleksi daerah yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah;
b.   Penetapan berkas lulus seleksi administrasi untuk S-1 (TKP) maksimal 64 orang dan SLTA (PLP-TKP) maksimal  186 orang;
c.   Penetapan kelulusan seleksi di prioritaskan bagi pelamar dengan IP tertinggi/nilai Ijazah tertinggi, umur lebih muda dan domisili diutamakan dekat dengan lokasi kegiatan.
d.   Pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat pada papan pengumuman Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 5 Maret 2012, dan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengambil nomor ujian test pada panitia daerah mulai tanggal 5 Maret 2012, sedangkan test akan dilaksanakan pada :
a)    Test tertulis      :
o   Hari/tgl         : Selasa, 6 Maret 2012
o   Pukul           : 09.00 WIB
o   Tempat        : Ruang Sidang Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
b)    Test wawancara :
o   Hari                 : Selasa, 6 Maret 2012 (untuk S-1)  mulai jam 13.00 WIB
                              Rabu, 7 Maret 2012 (untuk SLTA) mulai jam 09.00 WIB
o   Tempat            : Ruang Sidang Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah
  1. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak diikutkan dalam seleksi/test (tertulis dan wawancara);
  2. Penetapan kelulusan peserta tes ditetapkan oleh Panitia yang di umumkan di papan pengumuman Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 12 Maret 2012;
  3. Hasil Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat;
  4. Peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat/ditetapkan sebagai Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) dan Pembatu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP) oleh Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
 
Ungaran,  27 Pebruari  2012

An. KEPALA DINAS PERKEBUNAN
PROVINSI JAWA TENGAH
KEPALA BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN
Selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah
Ir. SIGIT LARSITO, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 195612131982021003

     

PROSES REKRUTMENT DAN SELEKSI TKP DAN PLP-TKP TAHUN 2012 

PENERIMAAN BERKAS LAMARAN
SELEKSI ADMINISTRASI
PENGUMUMAN
PENGAMBILAN NOMOR UJIAN
UJIAN TERTULIS UMUM
PENGUMUMAN AKHIR DAN
PANGGILAN PESERTA

PELATIHAN PETUGAS PENDAMPING
WAWANCARA
Lulus
Ungaran,  27 Pebruari  2012

An. KEPALA DINAS PERKEBUNAN
PROVINSI JAWA TENGAH
KEPALA BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN
Selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah
Ir. SIGIT LARSITO, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 195612131982021003

Minggu II – III Maret 2012
                                                            12 Maret 2012
Mulai 5 Maret 2012
27 Pebruari 2012
Paling lambat 2 Maret 2012
Pukul 14.00 WIB ( Stempel Pos )
28 s/d 3 Maret 2012
 

KRITERIA PENILAIAN ADMINISTRASI TKP DAN PLP-TKP YANG BERHAK LOLOS MENGIKUTI
 TES TERTULIS DAN WAWANCARA

1.       Surat lamaran bermaterai Rp. 6.000,- disampaikan lewat pos paling lambat tanggal 2 Maret 2012 pukul 14.00 WIB (stempel pos).
2.       Nilai Rata-rata ijazah Minimal 6,5 SLTA sederajat (SMK Bidang Pertanian) dan Nilai Indeks Prestasi Kumulatif ( IPK ) minimal 2,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal 2,65 untuk Perguruan Tinggi Swasta dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
3.       Usia Maksimal : 30 tahun untuk S-1 pada tanggal 1 Pebruari 2012
                                25 tahun untuk SLTA Pertanian pada tanggal 1 Pebruari 2012
4.    Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
5.    Berkelakuan Baik yang diberikan oleh Kepolisian ( SKCK ) yang masih berlaku.
6.    Pendidikan :
       Lulusan S-1 Pertanian   Dari Perguruan Tinggi negeri atau swasta dengan Akreditasi minimal C.
                                                  Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,65 dari PT. swasta dan 2,50 dari PT. Negeri
       Lulusan SLTA                :   SLTA sederajat, diutamakan  SMK bidang Pertanian nilai rata-rata ijazah minimal 6,5
7.       Membuat surat pernyataan (terlampir) bermaterai Rp. 6.000,-
8.       Surat lamaran diluar ketentuan diatas dinyatakan gugur (tidak lulus).
9.       Penetapan berkas yang lulus seleksi administrasi untuk S-1 maksimal 64 orang dan SLTA Pertanian diutamakan SPMA/SMK Pertanian maksimal 186 orang berdasarkan ranking tertinggi point dari no. 2 diatas.
10.   Hasil Keputusan Panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
Ungaran,  27 Pebruari  2012

An. KEPALA DINAS PERKEBUNAN
PROVINSI JAWA TENGAH
KEPALA BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERKEBUNAN
Selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah



Ir. SIGIT LARSITO, M.Si
Pembina Tingkat I
NIP. 195612131982021003

 













SURAT PERNYATAAN


Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                           :    
Tempat tanggal lahir                 :
Pendidikan terakhir                   :
Alamat                                         :
Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :

1.        Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena tindak pidana kejahatan.

2.        Tidak akan menuntut diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

3.        Bersedia ditempatkan di wilayah kegiatan yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

4.        Tidak sedang terikat pekerjaan dengan institusi lain.

5.        Apabila karena sesuatu hal diberhentikan dari Tenaga Kontrak Pendamping ( TKP ) atau Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping ( PLP-TKP ), tidak akan menuntut ganti rugi dan/atau uang pesangon.

6.        Bersedia mengikuti Pelatihan sebelum melaksanakan tugas.

7.        Bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan saya bersedia dituntut dimuka pengadilan serta bersedia memenuhi segala tindakan yang diambil oleh pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.


Materai
Rp. 6.000,-
Yang membuat pernyataan.






-------------------------------------------

.










0 komentar:

Posting Komentar